1.
KAS BANK
a.
Definisi Kas Bank
Kas bank adalah uang kas yang disediakan untuk membayar
segala keperluan pengeluaran yang cukup besar dan memerlukan pembayaran dengan
cek.
b.
Prosedur Penerimaan dan Pengeluaran Kas Bank.
Prosedur adalah suatu kegiatan yang melibatkan beberapa
orang dalam suatu departemen atau lebih dari satu departemen, yang dibuat untuk
menjamin penanganan secara seragam atas transaksi perusahaan yang terjadi
secara berulang-ulang.
Kegiatan itu sendiri adalah kegiatan untuk mencatat
informasi dalam formulir, buku jurnal, buku besar, dan buku-buku lainnya,
meliputi :
1)
Menulis
2)
Menggandakan
3)
Menghitung
4)
Memberi
Kode
5)
Mendaftar
6)
Memilih
Memindah
7)
Membandingkan
Bertambah dan berkurangnya dana kas disebabkan oleh
transaksi penerimaan ataupun pengeluaran kas yang terjadi pada perusahaan yang
disebut dengan istilah mutasi kas bank. Transaksi-transaksi tersebut misalnya :
1)
Transaksi
penerimaan kas bank ( kas bertambah):
a)
Setoran
modal
b)
Penjualan
tunai
c)
Penerimaan
Piutang
d)
Pinjaman
uang
e)
Bunga
simpanan, dan
f)
Penerimaan
lainnya
2)
Transaksi
pengeluaran kas bank ( kas berkurang):
a)
Pengambilan
pribadi
b)
Pembelian
tunai
c)
Pembayaran
hutang
d)
Bunga
pinjaman
e)
Beban
administrasi bank, dan
f)
Pengeluaran
lainnya
c.
Dokumen Mutasi Kas Bank
Setiap transaksi yang terjadi haruslah dibuatkan dokumen
transaksi. Misalnya dokumen :
1)
Dokumen
penerimaan kas bank :
a)
Bukti
kas masuk / kuitansi
b)
Faktur
(nota) penjualan tunai
c)
Pita
register kas
d)
Daftar
surat pemberitahuan
e)
Surat
pemberitahuan
f)
Memo
(nota) kredit bank
g)
Bukti
setor bank
2)
Dokumen
pengeluaran kas bank :
a)
Bukti
kas keluar
b)
Faktur
(nota) pembelian tunai
c)
Faktur
pembelian tunai
d)
Bukti
penerimaan barang
e)
Bukti
permintaan cek
f)
Permintaan
pengisian kas kecil
g)
Surat
permintaan pengeluaran kas kecil
2.
REKONSILIASI BANK
Rekonsiliasi bank
adalah suatu prosedur pengendalian terhadap kas di bank, dengan membandingkan
catatan akuntansi kas menurut perusahaan. Secara periodik bank mengirimkan
laporan berupa bank statement yang berisi semua transaksi penyetoran dan
pengambilan oleh deposan (depositor) selama periode tertentu. Rekonsiliasi bank
dilakukan untuk menunjukkan dan menjelaskan adanya perbedaan antara catatan kas
menurut bank dan menurut perusahaan. Jika perbedaan dihasilkan dari transaksi
yang belum dicatat bank, maka catatan perusahaan dianggap benar. Sebaliknya,
jika perbedaan dihasilkan dari kesalahan dalam catatan perusahaan dan catatan
bank, maka diperlukan penyesuaian.
Rekonsiliasi
laporan bank sebaiknya dibuat oleh pegawai yang tidak mempunyai kepentingan
terhadap kas, maksudnya agar penyusunan rekonsiliasi bank ini dapat digunakan
untuk mengecek catatan-catatan kas dan bank. Dalam membuat rekonsiliasi laporan
bank perlu diketahui bahwa yang direkonsiliasikan itu adalah catatan perusahaan
dan bank sehingga harus dibuat perbandingan antara keduanya agar dapat
diketahui perbedaan-perbedaan yang ada. Pembandingan ini dilakukan dengan cara debit rekening kas dibandingkan dengan
kredit catatan bank yang bisa dilihat dari laporan bank kolom penerimaan, dan
kredit rekening kas dibandingkan dengan debit catatan bank yang bisa dilihat
dari laporan bank kolom pengeluaran. Biasanya terdapat perbedaan antara saldo menrut catatan kas
dengan saldo menurut laporan bank.
·
Tujuan
Rekonsiliasi Bank :
a.
Menentukan saldo kas (bank) yang seharusnya disajikan
dalam laporan keuangan (neraca).
b.
Mengamankan kekayaan perusahaan dan mendeteksi
kemungkinan adanya penyalahgunaan kas di bank.
·
Bagan Proses Rekonsiliasi Bank :
3.
PENYEBAB PERBEDAAN LAPORAN KAS DAN LAPORAN BANK
Hal – hal yang dapat menyebabkan perbedaan antara laporan
kas perusahaan dan laporan bank adalah sebagai berikut :
a.
Elemen-elemen yang oleh perusahaan sudah
dicatat sebagai penerimaan uang tetapi belum dicatat oleh bank.
Contoh :
1)
Setoran yang dikirimkan ke bank pada
akhir bulan tetapi belum diterima oleh bank sampai bulan berikutnya (setoran
dalam perjalanan).
2)
Setoran yang diterima bank pada akhir
bulan tetapi dilaporkan sebagai setoran bulan berikutnya, karena laporan bank
sudah terlanjur dibuat (setoran alam perjalanan).
3)
Uang tunai yang tidak disetorkan ke
bank.
b.
Elemen-elemen yang sudah dicatatat
sebagai penerimaan oleh bank tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
Contoh :
1)
Uang yang diperhitungkan oleh bank
terhadap simpanan, tetapi belum dicatat dalam buku perusahaan (jasa giro).
2)
Penagihan wesel oleh bank, sudah dicatat
oleh bank sebagai penerimaan tetapi oleh perusahaan belum mencatatnya.
c.
Elemen-elemen yang sudah dicatat oleh
perusahaan sebagai pengeluaran tetapi bank belum mencatatnya.
Contoh :
1)
Cek-cek yang beredar (outstanding
checks) yaitu cek yang sudah dikluarkan oleh perusahaan dan sudah dicatat
sebagai pengeluaran kas tetapi oleh yang menerima belum diuangkan ke bank
sehingga bank belum mencatatnya sebagai pengeluaran.
2)
Cek yang sudah ditulis dan sudah dicatat
dalam jurnal pengeluaran uang tetapi ceknya belum diserahkan kepada yang
dibayar maka cek tersebut belum merupakan pengeluaran oleh karena itu jurnal
pengeluaran kas harus dikoreksi pada akhir periode.
d.
Elemen-elemen yang sudah dicatat oleh
bank sebagai pengeluaran tetapi belum dicatat oeh perusahaan.
Contoh :
1)
Cek dari langganan yang ditolak oleh bank
karena kosong tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
2)
Bunga yang diperhitungkan atas overdraft
(salo kredit kas) tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
3)
Biaya jasa bank yang belum dicatat oleh perusahaan.
Selain
keempat hal diatas, perbedaan antara saldo kas dengan saldo menurut laporan
bank bisa juga terjadi akibat kesalahan-kesalahan. Kesalahan-kesalahan ini bisa
timbul dalam catatan perusahaan maupun dalam catatan bank. Untuk dapat membuat
rekonsiliasi laporan bank, kesalahan-kesalahan yang ada harus dikoreksi.
4.
LAPORAN REKONSILIASI BANK
Rekonsiliasi bank dapat dibuat dalam dua macam cara yang
berbeda. Antara lain :
a.
Rekonsiliasi saldo akhir yang bisa
dibuat dalam dua bentuk :
1)
Laporan rekonsiliasi saldo bank dan
saldo kas untuk menunjukkan saldo yang benar.
Menunjukkan berapa saldo yang benar baik kas maupun bank.
2)
Laporan rekonsiliasi saldo bank kepada
salo kas.
Menunjukkan sebab – sebab perbedaan saldo kas dan saldo
bank.
Contoh :
Catatan kas PT. Risa Fadila pada
tanggal 31 Desember 2011
Dari laporan bank :
Jasa giro Rp. 8.900,00
Biaya bank 1.600,00
Saldo akhir 661.000,00
Dari rekening kas :
Setoran dalam
perjalanan Rp. 180.000,00
Uang kas yang
tidak disetor 40.000,00
Cek-cek yang beredar :
Nomor 0602 Rp. 60.000,00
Nomor 0611 80.000,00
Nomor 0614 212.200,00
Rp. 261.200,00
Kesalahan
mencatat penerimaan Rp 101.200,00 dicatat Rp 102.100 Rp. 900,00
Saldo akhir Rp
614.000,00
Data diatas jika disusun dalam laporan rekonsiliasi saldo
bank dan saldo kas untuk menunjukkan saldo yang benar adalah sebagai berikut :
PT
RISA FADILA
Rekonsiliasi
Laporan Bank
31
Desember 2011
Saldo per laporan
bank Rp 661.600,00
Ditambah :
Setoran dalam Rp
180.000,00
perjalanan
Uang kas yang 40.000,00
tidak disetor Rp 220.000,00 Rp
881.000,00
dikurangi :
Nomor 0602 Rp
60.000,00
Nomor 0611 80.000,00
Nomor 0614 212.200,00
Rp 261.200,00
Saldo akhir bank Rp 620.400,00
|
Saldo kas Rp 614.000,00
Ditambah :
Jasa giro Rp 8.900,00
Dikurangi :
Biaya bank Rp 1.600,00
Koreksi penerimaan 900,00
2.500,00
Saldo kas yang benar Rp 620.400,00
|
Apabila disusun dalam bentuk kedua yaitu rekonsiliasi
saldo bank kepada saldo kas maka bentuknya adalah sebagai berikut :
PT RISA FADILA
Rekonsiliasi
Laporan Bank
31 Desember 2010
Saldo per
laporan bank Rp
661.600,00
Ditambah :
Setoran dalam
perjalanan Rp
180.000,00
Uang kas yang
tidak disetor 40.000,00
Biaya bank 1.600,00
Koreksi penerimaan 900,00
225.500,00
Rp
884.100,00
Dikurangi :
Cek yang beredar :
Nomor
0602 Rp 60.000,00
Nomor
0611 80.000,00
Nomor 0614 212.200,00
Rp
261.200,00
Jasa giro 8.900,00
270.100,00
Saldo kas Rp
614.000,00
b.
Rekonsiliasi
saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir yang bisa dibuat dalam dua
bentuk :
1)
Laporan
rekonsiliasi saldo bank kepada saldo kas ( 4 kolom ).
2)
Laporan
rekonsiliasi saldo bank dan saldo kas untuk menunjukkan saldo yang benar ( kolom ).